Di
antara para pemikir terkemuka Islam, ideologi Islam didefinisikan dengan banyak
makna. Ada yang berpendapat bahwa ideologi Islam adalah sistem pemikiran yang
berdasar pada akidah agama Islam. Islam dilahirkan dari proses berpikir yang
menghasilkan keyakinan yang teguh terhadap keberadaan (wujud) Allah sebagai
Sang Maha Pencipta dan Pengatur kehidupan, alam semesta dan seluruh isinya,
termasuk manusia. Dari keyakinan ini tumbuhlah kepercayaan akan adanya rasul
dari golongan manusia, yang menuntun dan mengajarkan manusia untuk mentaati
penciptanya, dan keyakinan akan adanya hari perjumpaan dengan Allah SWT.
Allah
SWT telah mewahyukan aturan hidup, yaitu Syariat Islam yang sempurna dan
diperuntukkan bagi seluruh manusia. Aturan hidup yang dimaksud merupakan aturan
hidup yang bersumber dari wahyu Allah. Aturan ini mengatur berbagai cara hidup
manusia yang berlaku dimana saja dan kapan saja, tidak terikat ruang dan waktu.
Syariat Islam bersumber pada Al-Qur'an dan Al-Hadist. Peraturan atau hukum
Islam mengikat individu, masyarakat, dan bahkan sistem kenegaraan. Seluruh
aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan
kemanan diatur dalam Islam.
“Hari
ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku
untuk kamu, serta Aku ridhai Islam sebagai agama / ideologi kamu”. (QS. Al-Maidah: 3)
Ciri-ciri
ideologi Islam:
1.
Sumber Ideologi Islam
Bersumber
dari wahyu Allah SWT kepada Rasulullah SAW. Wahyu-wahyu Allah SWT tersebut
kemudian diabadikan dalam wujud Al-Quran. Dengan demikian, jadilah Al-Quran
sebagai sumber ideologi Islam, sumber dari segala sumber hukum.
2.
Dasar ideologis
Kalimat
tauhid La ilaha illallah menjadi dasar berpikir dalam ideologi Islam
yang menyatukan hukum Allah SWT dengan kehidupan.
3.
Kesesuaian dengan fitrah
Islam
menetapkan manusia itu lemah, hanya Allah SWT Yang Maha Kuasa, Yang Maha Mengetahui
aturan mana yang terbaik untuk manusia. Jadi, semua aturan, apa pun formatnya,
harus berasal dari Allah SWT lewat wahyu-Nya.
4.
Pembuat hukum
Allah
SWT adalah satu-satunya pembuat hukum sekaligus hakim Yang Maha Adil. Hanya
hukum Allah lewat wahyu-Nya sajalah yang boleh ditaati oleh manusia. Akal
manusia berfungsi menggali fakta dan memahami hukum dari wahyu.
5.
Fokus ideologi
Individu
merupakan salah satu anggota masyarakat. Individu diperhatikan demi kebaikan
masyarakat, dan kebaikan masyarakat untuk kebaikan individu.
6.
Ikatan perbuatan
Seluruh
perbuatan terikat dengan Syariat Islam. Perbuatan baru bebas dilakukan bila
sesuai dengan Syariat Islam.
7.
Tujuan tertinggi
Mendapatkan
ridho Allah SWT dan bebas dari azab neraka.
8.
Tolok ukur kebahagiaan
Mencapai
ridho Allah SWT, diupayakan dengan menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT dalam
setiap perbuatan.
9.
Kebebasan pribadi dalam berbuat
Distandarisasi
oleh Syariat Islam. Bila perbuatan sesuai dengan syariat, maka bebas dilakukan.
Bila tidak, maka tidak boleh dilakukan.
10.
Pandangan terhadap masyarakat
Masyarakat
merupakan kumpulan individu yang memiliki perasaan dan pemikiran yang
berbeda-beda tetapi diatur oleh hukum yang sama.
11.
Dasar perekonomian
Setiap
orang bebas menjalankan perekonomian dengan membatasi sebab pemilikan dan jenis
pemiliknya. Sedangkan jumlah kekayaan yang dimiliki tidak boleh dibatasi.
12.
Kemunculan sistem aturan
Allah
SWT telah menjadikan sistem aturan yang diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW bagi
manusia untuk dijalankan dalam kehidupan. Manusia hanya memahami permasalahan,
lalu menggali hukum dari Al Qur'an dan As-Sunnah.
13.
Tolok ukur hukum
Segala
sesuatu dilihat hukum dasarnya apakah wajib, sunnah, haram, makruh, atau
mubah.
14.
Penerapan hukum
Penerapan
hukum dilakukan atas dasar ketakwaan individu dan kontrol masyarakat.
15.
Cara penyebarluasan ideologi
Dakwah
dan jihad. Sebenarnya kedua cara ini merupakan bentuk perang. Dakwah adalah
perang ideologi, sementara jihad adalah perang fisik. Meskipun keduanya adalah
bentuk perang, tetapi perang fisik hanya boleh dilakukan jika kaum muslimin
dalam keadaan terdesak, dizolimi, atau diusir dari tempat tinggalnya.
16.
Konsep kehidupan manusia
Sebelum
kehidupan manusia itu ada, semuanya berasal dari Allah SWT. Saat kehidupan
dijalankan manusia, bertujuan untuk mendapatkan ridha-Nya. Setelah manusia
meninggal akan kembali kepada-Nya dengan pertanggungjawaban.
Ideologi
Islam mulai dijelmakan dalam sistem pemerintahan Islam sejak tahun 622 Masehi
di Madinah oleh Rasulullah Muhammad SAW. Sepanjang riwayatnya, ideologi ini
mampu memberikan solusi dan kemakmuran bagi masyarakatnya. Namun, ideologi
Islam tak lagi diterapkan sejak 3 Maret 1924, saat runtuhnya khilafah Turki
Utsmani. Sejak saat itu, Islam sebagai ideologi tak lagi diterapkan secara
menyeluruh.
Yang
penting bagi kita adalah bahwa manusia harus ber-Islam secara utuh, tidak
sepotong-sepotong, dan tidak hanya ber-Islam secara sebagian demi sebagian.
Ketika kita menyatakan tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa nabi Muhammad SAW
adalah utusannya, maka yang ada dalam benak kita adalah bahwa kita akan
mentaati semua perintah Allah dan Rasul-Nya. Baik dalam konteks sebagai
individu maupun sebagai masyarakat.
Ketika
Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kepada kita untuk mengesakan Allah, maka kita
taat dan kita laksanakan. Ketika kita diminta untuk melakukan shalat, puasa,
zakat, haji, dan beragam ritual lainnya, kita pun segera melaksanakan. Bahkan
ketika Allah memerintahkan kita untuk meninggalkan beragama kemungkaran,
semacam perzinaan, perjudian, minum khamar, pencurian, perampokan dan segala
bentuk kejahatan, maka kita pun meninggalkannya. Termasuk kita pun mencegah
agar jangan sampai kejahatan seperti itu terjadi.
Lantas
ketika Allah SWT menetapkan bahwa para pelaku pelanggaran itu harus dihukum
sesuai dengan hudud dari-Nya, kita pun harus menerapkannya. Ketika Allah SWT
mewajibkan kita untuk menutup aurat, berkata yang benar, menjaga amanah,
menegakkan keadilan, memberi makan fakir miskin, mengasihi anak yatim, membela
orang lemah dan melindungi para janda, maka kita pun kerjakan.
Ketika
Allah SWT memerintahkan untuk hidup berdampingan dengan damai bersama
non-muslim yang sudah terikat perjanjian damai, melindungi hak-hak mereka untuk
beragama, beribadah dan melakukan aktifitas kesehariannya, maka kita pun
mentaati Allah SWT. Namun, ketika Allah SWT memerintahkan kita untuk membela
hak, mempertahankan negeri dari serbuan musuh kafir yang membahayakan agama,
harta, jiwa, kehormatan, serta keturunan kita, maka kita pun mendengar dan
mentaati Allah SWT. Termasuk ketika Allah SWT memerintahkan kita untuk berjihad
dengan harta dan jiwa demi menegakkan kebenaran dan keadilan serta melepaskan
kaum muslimin dari belenggu penjajahan fisik, kita pun menjalankannya dengan
niat ikhlas untuk mengabdi dan mempersembahkan yang terbaik kepada Allah
SWT.
Maka
bagi kita yang mengaku menjadi seorang muslim, apa pun yang Allah SWT
perintahkan, kita wajib untuk mentaatinya. Baik perkara itu terkait dengan
masalah peribadatan maupun termasuk masalah sosial kemasyarakatan. Islam tidak
mengenal pengkotak-kotakan agama menjadi keping-keping kecil. Sebab Islam
adalah sebuah sistem hidup yang integral dan mencakup semua bentuk aspek
kehidupan. Islam adalah ibadah dan kehidupan, agama sekaligus hukum di tengah
masyarakat, ritual sekaligus ilmu pengetahuan, rohani sekaligus materi, agama
sekaligus ideologi. Rasulullah SAW tidak mengajarkan Islam hanya pada wilayah
tertentu dengan meninggalkannya pada bagian yang lain. Maka Islam yang kita
pahami adalah Islam yang utuh sebagaimana dahulu Rasulullah SAW mengajarkannya
kepada kita.